AUFKLARUNG FOR ALL
Silahkan ketik berita yang anda inginkan di kolom ini.

Selamat Datang di Aufklarung For All "Pencerahan Untuk Semua".

Informasi yang ada dalam blog ini semata-mata sebagai bentuk penyampaian uneg-uneg dan aspirasi. Semoga bisa menambah pengetahuan kita dan memberikan inspirasi kepada siapa pun yang membaca blog ini. Tulisan tidak akan lekang oleh waktu, satu goresan pena akan mampu merubah dunia bila kita menyadarinya. Semoga bermanfaat!

Jumat, 08 April 2011

MPR Dinilai Keliru Amandemen UUD 1945

VIVAnews - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah melakukan empat kali  amandemen Undang-undang Dasar 1945 dinilai telah melanggar nilai-nilai dasar perjuangan bangsa. Akibatnya dari perubahan itu, pembangunan tak dapat dirasakan maksimal.

Hal ini disampaikan Pembina Komite Restorasi Indonesia (KORI) Dimyati Hartono dalam dialog UUD 1945 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2011. “Amandemen yang dilakukan MPR pada 1999, 2000, 2001, dan 2002 telah berdampak pada
ditinggalkannya faktor historis yang dimiliki bangsa ini,” kata Dimyati.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro ini mengatakan, perubahan UUD 1945 telah menghapus bagian penjelasan UUD 1945 yang merupakan sistem konstitusi asli. “Dengan dihapusnya penjelasan ini maka korelasi historis, filosofis, ideologis, dan konsepsi nasional di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan pertahanan menjadi berantakan,” ujarnya.

Yang lebih mengherankan, kata Dimyati, sikap MPR yang melakukan amandemen dalam bentuk adendum. Menurutnya, perubahan yang seperti itu dapat diartikan bahwa hasil perubahan lansung ditempelkan dan melekat pada yang aslinya. Akan tetapi yang asli sudah dirusak. “Adendum itu membuat perubahan yang ditempelkan melekat pada yang asli," katanya.

Artinya, MPR ini tidak konsisten dengan keputusannya sendiri. "Nah inilah sumber permasalahan di negara kita saat ini,” katanya.

Akibatnya, semua pembangunan menjadi stagnan dan hanya dirasakan sekelompok orang saja. “Kemajuan hanya dirasakan pada mereka bisa memanfaatkan kekuasaan dan memanfaatkan fasilitas negara," katanya. "Sebab orientasi negara tak lagi pada kesejahteraan rakyat.”

Menyikapi kondisi tersebut, Dimyati mengusulkan harus segera dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem konstitusi secara menyeluruh dan tidak bisa sebagian saja. “Negara ini tidak bisa dibetulkan secara parsial, harus fundamental, yaitu melalui restorasi terhadap amandemen UUD 45,” katanya. (eh)
• VIVAnews

0 comments:

Beasiswa Pascasarjana

http://www.beasiswapascasarjana.com/2012/03/beasiswa-s2-guru-kepsek-dan-pengawas.html

Kemdikbud

Informasi tentang pendidikan, seputar Beasiswa dan perkembangan pendidikan di Indonesia

Detik.com

Apa Anda Termasuk orang yang cerdas?

Bila anda merasa sebagai bagian orang-orang yang cerdas, apa yang akan anda lakukan dengan kecerdasan anda tersebut?
Apakah akan anda gunakan kecerdasan anda tersebut untuk kebaikan umat manusia, atau hanya untuk anda sendiri atau malah untuk mencelakai manusia lainnya?
Silahkan kirimkan koment anda! Pro ataupun kontra, akan kami tampung sebagaimana kami menghargai kecerdasan sebagai sebuah misteri yang akan selalu ada di dunia ini.

Post Populer

About This Blog

Blog ini dibuat dengan kesengajaan, memang di rekayasa sedemikian rupa dengan tujuan membuat para pembaca tertarik, ikut memberikan sumbangan pemikiran demi kemajuan bersama.
Segala macam isi yang ada dalam tiap halaman blog ini diluar tanggungjawab admin.
Author menerima kritik dan masukan demi perbaikan blog ini.
Selamat berselancar

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP