Mahfud MD Versus Ruhut Sitompul
JAKARTA, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dituding mencari sensasi karena buka suara soal pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri Gaffar. Mahfud digugat, kenapa baru membuka kasus ini sekarang ketika Nazaruddin sedang dicecar dalam kasus dugaan suap Sesmenpora.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul melemparkan komentar pedas terhadap Mahfud MD. Komentar pedas Ruhut itu terkait dengan upaya penyuapan kepada Sekjend MK Janedjri Gaffar oleh Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.Ruhut menyayangkan kenapa Mahfud lebih memiliki melapor kepada Dewan Pembina Demokrat dibandingkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau KPK.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut tidak mencerminkan keahliannya sebagai orang yang mengerti hukum.Mahfud, mengatakan persoalan hukum yang seringkali dikomentari di gedung parlemen DPR RI oleh Ruhut merupakan materi mahasiswa strata satu (S1).
"Komentar Ruhur, komentar orang bodoh. Komentar dia (Ruhut) di DPR itu, adalah komentar anak-anak mahasiswa S1," ujar Mahfud sebelum mengisi Talk Show di MNC News, di Jakarta, Jum’at (20/5).
Mahfud beralasan, dirinya tidak melaporkan kepihak berwajib karena masalah tersebut dianggap telah selesai. Sebab menurutnya jika hal itu dilaporkan ke pihak berwajib, maka kasus tersebut bisa segera hilang.
“Jika saya laporkan dengan alasan gratifikasi, ternyata orang tesebut tidak menerima uangnya dan telah mengembalikan kepada Nazar. Dan jika dilaporkan sebagai dugaan percobaan penyuapan, ternyata tidak perkara yang dikasuskna. dia mau laporkan kasus tersebut atas kasus apa?,” kata dia.
Justru, langkah Mahfud melaporkan ke Susilo Bambang Yudhoyono merupakan....
Klik Untuk Baca Selengkapnya
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul melemparkan komentar pedas terhadap Mahfud MD. Komentar pedas Ruhut itu terkait dengan upaya penyuapan kepada Sekjend MK Janedjri Gaffar oleh Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.Ruhut menyayangkan kenapa Mahfud lebih memiliki melapor kepada Dewan Pembina Demokrat dibandingkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau KPK.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut tidak mencerminkan keahliannya sebagai orang yang mengerti hukum.Mahfud, mengatakan persoalan hukum yang seringkali dikomentari di gedung parlemen DPR RI oleh Ruhut merupakan materi mahasiswa strata satu (S1).
"Komentar Ruhur, komentar orang bodoh. Komentar dia (Ruhut) di DPR itu, adalah komentar anak-anak mahasiswa S1," ujar Mahfud sebelum mengisi Talk Show di MNC News, di Jakarta, Jum’at (20/5).
Mahfud beralasan, dirinya tidak melaporkan kepihak berwajib karena masalah tersebut dianggap telah selesai. Sebab menurutnya jika hal itu dilaporkan ke pihak berwajib, maka kasus tersebut bisa segera hilang.
“Jika saya laporkan dengan alasan gratifikasi, ternyata orang tesebut tidak menerima uangnya dan telah mengembalikan kepada Nazar. Dan jika dilaporkan sebagai dugaan percobaan penyuapan, ternyata tidak perkara yang dikasuskna. dia mau laporkan kasus tersebut atas kasus apa?,” kata dia.
Justru, langkah Mahfud melaporkan ke Susilo Bambang Yudhoyono merupakan....
Klik Untuk Baca Selengkapnya
