Mulai 28 Oktober, Indonesia Satu Zona
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai 28 Oktober pemerintah mulai memberlakukan zona waktu GMT+8, sehingga seluruh daerah di Indonesia waktunya seragam.
"Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal
Klik Untuk Baca Selengkapnya
"Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal
Klik Untuk Baca Selengkapnya