Hasil Akhir Pansus Century Harus Sebut Nama
Jakarta, (tvOne) - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Century, Mahfudz Siddiq mengatakan kesimpulan akhir Pansus harus menyebut nama orang jika menemukan pelanggaran dalam skandal Bank Century.
"Karena kalau sekedar institusi ini tidak memperjelas hukumnya," kata Mahfudz di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 20 Februari 2010. "Satu ada orangnya, kalau disepakati mau nggak mau harus ada rumusan namanya."
Mahfudz mengakui, dalam penyusunan kesimpulan ini terdapat beberapa perbedaan dari fraksi-fraksi yang duduk dalam pansus. Sehingga, sangat sulit untuk mendapatkan titik temu dalam kesimpulan itu.
Namun demikian,....
jika tidak ada titik temu, tambah dia, paling tidak dalam kesimpulan pansus akan menyebutkan pandangan umum dari mayoritas fraksi. Tapi, diluar pandangan umum masing-masing fraksi akan membuat catatan pandangan lain diluar kesimpulan.
"Dan kita akan serahkan ke pansus kalau tidak selesai juga, kita serahkan paripurna," ungkap Mahfudz Siddiq seperti yang dilansir VIVAnews.
0 comments:
Posting Komentar