Mahfud MD Versus Ruhut Sitompul
JAKARTA, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dituding mencari sensasi karena buka suara soal pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri Gaffar. Mahfud digugat, kenapa baru membuka kasus ini sekarang ketika Nazaruddin sedang dicecar dalam kasus dugaan suap Sesmenpora.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul melemparkan komentar pedas terhadap Mahfud MD. Komentar pedas Ruhut itu terkait dengan upaya penyuapan kepada Sekjend MK Janedjri Gaffar oleh Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.Ruhut menyayangkan kenapa Mahfud lebih memiliki melapor kepada Dewan Pembina Demokrat dibandingkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau KPK.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut tidak mencerminkan keahliannya sebagai orang yang mengerti hukum.Mahfud, mengatakan persoalan hukum yang seringkali dikomentari di gedung parlemen DPR RI oleh Ruhut merupakan materi mahasiswa strata satu (S1).
"Komentar Ruhur, komentar orang bodoh. Komentar dia (Ruhut) di DPR itu, adalah komentar anak-anak mahasiswa S1," ujar Mahfud sebelum mengisi Talk Show di MNC News, di Jakarta, Jum’at (20/5).
Mahfud beralasan, dirinya tidak melaporkan kepihak berwajib karena masalah tersebut dianggap telah selesai. Sebab menurutnya jika hal itu dilaporkan ke pihak berwajib, maka kasus tersebut bisa segera hilang.
“Jika saya laporkan dengan alasan gratifikasi, ternyata orang tesebut tidak menerima uangnya dan telah mengembalikan kepada Nazar. Dan jika dilaporkan sebagai dugaan percobaan penyuapan, ternyata tidak perkara yang dikasuskna. dia mau laporkan kasus tersebut atas kasus apa?,” kata dia.
Justru, langkah Mahfud melaporkan ke Susilo Bambang Yudhoyono merupakan....
langkah tepat. Disamping itu, menurut Mahfud, agar SBY terdorong untuk menyelesaikan kasus korupsi yang melanda Kemenpora.
“Saya laporkan ke Dewan Pembina itu adalah momentum yang tepat, sebab ketika saya melihat kasus dugaan Korupsi di Kemenpora ternyata dia (Nazaruddin) lagi biangnya. Ya, biar SBY juga terdorong untuk menyelesaikannya," pungkasnya.
Berikut ini adalah kronologi laporan Mahfud MD kepada Presiden SBY tentang kasus Nazarudin ini:
November 2010
Mafhud menyampaikan secara lisan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat uang sebesar 120 ribu dollar Singapura yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Saat itu Pak SBY menyatakan akan melakukan pembinaan," kata Mahfud.
10 Mei 2011
Saat kasus dugaan suap Sesmenpora mencuat dan nama Nazaruddin ramai disebut-sebut, Presiden Yudhoyono menelepon Mahfud dari Bali. Presiden meminta Mahfud membuat laporan tertulis.
12 Mei 2011 Laporan tertulis Mahfud diambil Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.
19 Mei 2011
Selanjutnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Minggu (22/5/2011) petang, Mahfud mengungkapkan, pada tanggal ini Presiden Yudhoyono kembali menelepon dirinya dan memintanya untuk bicara ke publik soal kasus Nazaruddin. "Pak SBY berkata bahwa kasus ini sepertinya sudah ada yang mencium. Jadi, besok kita harus jumpa pers. Saya minta tolong Pak Mahfud untuk menjelaskan bahwa memang betul Pak Mahfud yang melaporkan, agar saya bisa bertindak," papar Mahfud.
20 Mei 2011 Bersama Presiden Yudhoyono Mahfud bicara kepada media soal uang yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Setelah Salat Jumat saya bertemu dengan Pak SBY yang mengajak saya untuk menjelaskan kepada pers dan meminta agar tidak ada yang ditutupi," tutur Mahfud.
Nah, siapa yang benar dan siapa yang ingin dianggap benar dalam kasus ini? kita tunggu saja hasilnya...
Diolah dari berbagai sumber (Kompas.com, CyberNews.com)
1 comments:
ksian skali mbk ana,,,, kq tega y menyia-nyiakan anak dan istri,,,yg ksian itu trutama anaknya,,,, smoga mreka diberikan ktabahan hati..
Posting Komentar