AUFKLARUNG FOR ALL
Silahkan ketik berita yang anda inginkan di kolom ini.

Selamat Datang di Aufklarung For All "Pencerahan Untuk Semua".

Informasi yang ada dalam blog ini semata-mata sebagai bentuk penyampaian uneg-uneg dan aspirasi. Semoga bisa menambah pengetahuan kita dan memberikan inspirasi kepada siapa pun yang membaca blog ini. Tulisan tidak akan lekang oleh waktu, satu goresan pena akan mampu merubah dunia bila kita menyadarinya. Semoga bermanfaat!

Kamis, 27 Oktober 2011

Budaya Demokrasi

A. Pendahuluan

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa.  Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya. 
Pada masa Yunani Kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya sedikit.  Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat dijalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat...
menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau sering disebut demokrasi perwakilan.
Pada saat ini perkembangan demokrasi tumbuh pesat diberbagai belahan dunia bahkan menjadi nafas baru bagi tumbuh dan berkembangnya suatu bangsa. Demokrasi tumbuh tidak hanya dalam bidang politik saja, akan tetapi menyeluruh pada semua sendi-sendi kehidupan.

B. Hakekat Budaya Demokrasi
Kita sering mendengar atau melihat orang membicarakan masalah budaya demokrasi. Namun apakah mereka benar-benar paham tentang pengertian dari budaya demokrasi itu sendiri. Budaya demokrasi secara umum diartikan sebagai pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, persamaan derajat, dan kompromi. 

Berikut ini akan diuraikan beberapa definisi tentang budaya demokrasi menurut pendapat beberapa ahli, yaitu:
1.    International Commision of Jurist (ICJ)
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
2.    Abraham Lincoln,
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan  untuk  rakyat.
3.    Giovanni Sartori
Demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat menginvestasikan dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
4.    Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah.

Demokrasi pada awal pertumbuhannya mempunyai 2 (dua) pengertian, yaitu:
1.  Demokrasi dalam arti sempit yang mencakup pengertian dalam bidang politik, yaitu tentang pengakuan hak asasi manusia.
2.  Demokrasi dalam arti luas, selain meliputi bidang politik juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial.
Berdasarkan 2(dua) gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi yaitu:
1).  Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan
2).  Pengakuan hakikat dan martabat manusia

Negara yang menganut asas demokrasi dalam praktik pemerintahannya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.  Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat
2.  Untuk mengangkat dan menetapkan keanggotaan lembaga perwakilan rakyat diadakan pemilihan umum yang bebas dan rahasia
3.   Kekuasaan atau kedaulatan dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan.
 
C. Unsur-unsur Demokrasi
Budaya demokrasi bisa dikatakan sebagai sebuah budaya karena mengandung unsur-unsur budaya demokrasi yaitu sebagai berikut:
1.      Kebebasan
Adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun.
2.      Persamaan
Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama.  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama baik di depan hukum dan politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3.      Solidaritas
Adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.  Solidaritas berfungsi sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
4.      Toleransi
Adalah sikap atau sifat toleran,  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5.      Menghormati Kejujuran
Adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konflik di masa depan.
6.      Menghormati Penalaran
Adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberi penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7.      Keadaban
Adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.
Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar. Prinsip-prinsip demokrasi secara umum meliputi :
1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara.
2.  Persamaan kedudukan di depan hukum,  agar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkan pendapat.
4.     Adanya pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah
5.  Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan sewenang-wenang terhadap rakyat.
6.  Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
7.   Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
8.  Adanya kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia sejak awal berdirinya telah menggunakan prinsip-prinsip demokrasi, namun demokrasi yang digunakan berbeda dengan negara lainnya di dunia, karena bersumber kapada budaya asli Indonesia yang dikenal dengan nama Budaya Politik Demokrasi Pancasila. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah:
a.    Kedaulatan di tangan rakyat
b.    Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
c.    Pemerintahan berdasar hukum (konstitusi)
d.   Peradilan yang bebas dan tidak memihak
e.    Pengambilan keputusan atas musyawarah
f.     Adanya partai politik dan organisasi sosial politik
g.  Pemilu yang demokratis.

D. Macam-Macam Demokrasi
Dalam perkembangan demokrasi di dunia, kebebasan untuk berekspresi dalam segala bidang kehidupan sepertinya menjadi hal yang mutlak untuk melaksanakan dmokrasi itu sendiri. Kebebasan tersebut akhirnya melahirkan bermacam-macam bentuk demokrasi. Macam-macam demokrasi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

1. Dari segi ideologi, demokrasi ada 2 macam :
a. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.  Kekuasaan dibatasi oleh konstitusi. Penganut demokrasi ini adalah negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
b.  Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme.  Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya.  Demokrasi ini bertentangan dengan demokrasi konstitusional.  Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi.  Negara adalah alat untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme.

2. Berdasarkan titik perhatiannya demokrasi ada 3 macam :
a. Demokrasi Formal ( negara-negara liberal), demokrasi menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi material (negara-negara komunis), menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaann pada bidang ekonomi, kurang persamaan dalam bidang politik bahkan kadang dihilangkan.
c.    Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok), demokrasi yang menghilangkan kesenjangan ekonomi dan sosial, persamaan dibidang politik, hukum.

0 comments:

Beasiswa Pascasarjana

http://www.beasiswapascasarjana.com/2012/03/beasiswa-s2-guru-kepsek-dan-pengawas.html

Kemdikbud

Informasi tentang pendidikan, seputar Beasiswa dan perkembangan pendidikan di Indonesia

Detik.com

Apa Anda Termasuk orang yang cerdas?

Bila anda merasa sebagai bagian orang-orang yang cerdas, apa yang akan anda lakukan dengan kecerdasan anda tersebut?
Apakah akan anda gunakan kecerdasan anda tersebut untuk kebaikan umat manusia, atau hanya untuk anda sendiri atau malah untuk mencelakai manusia lainnya?
Silahkan kirimkan koment anda! Pro ataupun kontra, akan kami tampung sebagaimana kami menghargai kecerdasan sebagai sebuah misteri yang akan selalu ada di dunia ini.

Post Populer

About This Blog

Blog ini dibuat dengan kesengajaan, memang di rekayasa sedemikian rupa dengan tujuan membuat para pembaca tertarik, ikut memberikan sumbangan pemikiran demi kemajuan bersama.
Segala macam isi yang ada dalam tiap halaman blog ini diluar tanggungjawab admin.
Author menerima kritik dan masukan demi perbaikan blog ini.
Selamat berselancar

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP