Budaya Demokrasi
A. Pendahuluan
Demokrasi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya
pemerintahan/berkuasa. Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah
pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah
bangsanya.
Pada masa Yunani Kuno sudah
berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung
dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan
penduduknya sedikit. Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat
dijalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat
melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat...
menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau sering disebut demokrasi perwakilan.
menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau sering disebut demokrasi perwakilan.
Pada saat ini perkembangan
demokrasi tumbuh pesat diberbagai belahan dunia bahkan menjadi nafas baru bagi
tumbuh dan berkembangnya suatu bangsa. Demokrasi tumbuh tidak hanya dalam
bidang politik saja, akan tetapi menyeluruh pada semua sendi-sendi kehidupan.
B. Hakekat Budaya Demokrasi
Kita sering
mendengar atau melihat orang membicarakan masalah budaya demokrasi. Namun
apakah mereka benar-benar paham tentang pengertian dari budaya demokrasi itu
sendiri. Budaya demokrasi secara umum diartikan sebagai pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan,
persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling
percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, persamaan derajat, dan kompromi.
Berikut ini akan diuraikan beberapa
definisi tentang budaya demokrasi menurut pendapat beberapa ahli, yaitu:
1.
International
Commision of Jurist (ICJ)
Demokrasi adalah suatu
bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
2.
Abraham Lincoln,
Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
3.
Giovanni Sartori
Demokrasi sebagai suatu
sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun
dapat menginvestasikan dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk
merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
4.
Ensiklopedi Populer Politik
Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola
pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang
diperintah.
1. Demokrasi dalam arti sempit yang
mencakup pengertian dalam bidang politik, yaitu tentang pengakuan hak asasi
manusia.
2. Demokrasi dalam arti luas, selain
meliputi bidang politik juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial.
Berdasarkan
2(dua) gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi yaitu:
1). Pengakuan partisipasi rakyat dalam
pemerintahan
2). Pengakuan hakikat dan martabat manusia
Negara yang
menganut asas demokrasi dalam praktik pemerintahannya mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Adanya lembaga
perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat
2. Untuk mengangkat dan menetapkan
keanggotaan lembaga perwakilan rakyat diadakan pemilihan umum yang bebas dan
rahasia
3. Kekuasaan atau kedaulatan
dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan.
C. Unsur-unsur Demokrasi
C. Unsur-unsur Demokrasi
Budaya
demokrasi bisa dikatakan sebagai sebuah budaya karena mengandung unsur-unsur budaya
demokrasi yaitu sebagai berikut:
1.
Kebebasan
Adalah keleluasaan untuk membuat
pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk
kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun.
2.
Persamaan
Tuhan menciptakan manusia dengan
harkat dan martabat yang sama. Di dalam masyarakat manusia memiliki
kedudukan yang sama baik di depan hukum dan politik, mengembangkan
kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3.
Solidaritas
Adalah kesediaan untuk memperhatikan
kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain. Solidaritas berfungsi sebagai
perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
4.
Toleransi
Adalah sikap atau sifat toleran,
Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)
pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang
bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5.
Menghormati Kejujuran
Adalah keterbukaan untuk menyatakan
kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan
benih-benih konflik di masa depan.
6.
Menghormati Penalaran
Adalah penjelasan mengapa seseorang
memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa
dari orang lain. Kebiasaan memberi penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa
ada banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai
tujuan.
7.
Keadaban
Adalah ketinggian tingkat kecerdasan
lahir-batin atau kebaikan budi pekerti. Perilaku yang beradab adalah
perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran
pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.
Banyak negara
mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi
dengan baik dan benar. Prinsip-prinsip demokrasi secara umum meliputi :
1. Adanya jaminan hak asasi
manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah
Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara.
2. Persamaan kedudukan di depan
hukum, agar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun
melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan
sebaliknya.
3. Pengakuan terhadap hak-hak
politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkan pendapat.
4. Adanya pengawasan atau kontrol
rakyat terhadap pemerintah
5. Pemerintahan berdasar konstitusi,
agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan sewenang-wenang terhadap
rakyat.
6. Adanya saran atau kritik rakyat
terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi
rakyat.
7. Pemilihan umum yang bebas dan
jujur serta adil.
8. Adanya kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia
sejak awal berdirinya telah menggunakan prinsip-prinsip demokrasi, namun demokrasi
yang digunakan berbeda dengan negara lainnya di dunia, karena bersumber kapada
budaya asli Indonesia yang dikenal dengan nama Budaya Politik Demokrasi
Pancasila. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah:
a.
Kedaulatan di tangan rakyat
b.
Pengakuan dan perlindungan
terhadap hak asasi manusia
c.
Pemerintahan berdasar hukum
(konstitusi)
d.
Peradilan yang bebas dan tidak
memihak
e.
Pengambilan keputusan atas
musyawarah
f.
Adanya partai politik dan
organisasi sosial politik
g. Pemilu yang demokratis.D. Macam-Macam Demokrasi
Dalam
perkembangan demokrasi di dunia, kebebasan untuk berekspresi dalam segala
bidang kehidupan sepertinya menjadi hal yang mutlak untuk melaksanakan dmokrasi
itu sendiri. Kebebasan tersebut akhirnya melahirkan bermacam-macam bentuk
demokrasi. Macam-macam demokrasi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Dari segi ideologi,
demokrasi ada 2 macam :
a. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan
pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak
sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan dibatasi oleh
konstitusi. Penganut demokrasi ini adalah negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat,
India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
b.
Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi yang
berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui
hak asasi warga negaranya. Demokrasi ini bertentangan dengan demokrasi
konstitusional. Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas
sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Negara adalah alat untuk mencapai
komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme.
2. Berdasarkan
titik perhatiannya demokrasi ada 3 macam :
a. Demokrasi Formal ( negara-negara
liberal), demokrasi menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa
upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi material (negara-negara
komunis), menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaann pada bidang
ekonomi, kurang persamaan dalam bidang politik bahkan kadang dihilangkan.
c.
Demokrasi gabungan (negara-negara
nonblok), demokrasi yang menghilangkan kesenjangan ekonomi dan sosial,
persamaan dibidang politik, hukum.
0 comments:
Posting Komentar