Nilai dan Norma Dalam Kehidupan Masyarakat
A. PENDAHULUAN
Sejak manusia dilahirkan hingga hari
akhir dari kehidupannya di dunia sesungguhnya tidak pernah lepas dari proses
belajar, yakni belajar untuk menjadi mausia seutuhnya. Agar menjadi manusia
seutuhnya seseorang harus mempelajari dirinya sendiri yang memiliki potensi
yang bisa dikembangkan dan memiliki sifat-sifat unik yang membedakan dengan
orang lain, mempelajari kehidupan kemasyarakatan lengkap dengan sistem nilai
dan sistem norma yang berlaku, mempelajari lingkungan secara luas sehingga
dapat berperan dan berperilaku secara tepat, dan mempelajari kaidah-kaidah agama yang membimbing hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
dapat berperan dan berperilaku secara tepat, dan mempelajari kaidah-kaidah agama yang membimbing hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Proses belajar untuk menjadi manusia
seutuhnya tentu merupakan suatu proses yang tidak akan kunjung selesai. Dalam hubungannya
dengan kehidupan masyarakat, seseorang harus memahami sistem kehidupan
masyarakat di mana ia menetap yang meliputi sistem nilai, sistem norma, adat
istiadat, dan kebiasaan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan yang boleh atau yang tidak boleh, yang
baik atau yang tidak baik, yang tepat atau yang tidak tepat untuk dilakukan
sehingga seseorang tersebut dapat menempatkan dirinya secara serasi, selaras,
dan seimbang dalam kehidupan sosial. Berhasil atau tidaknya seseorang dalam
menjalin kehidupan bermasyarakat bergantung kepada proses pembelajaran. Dalam
dunia sosiologi proses pembelajaran dikenal dengan istilah sosialisasi.
B. PENGERTIAN NILAI DAN NORMA SOSIAL
Secara umum masyarakat Indonesia
menempatkan orang yang tua pada posisi yang lebih dihormati sedangkan orang
yang lebih muda ditempatkan pada posisi yang lebih disayangi. Itulah sebabnya,
dalam penggunaan bahasa misalnya, masyarakat Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan
bahkan suku-suku lain di Indonesia memiliki tingkatan-tingkatan bahasa tertentu
sebagai wujud dari rasa hormat dan rasa sayang dalam kehidupan sosial. Ini
berarti terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang dianggap sebagai prinsip
dalam peri kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma tersebut mengandung sesuatu
yang dianggap baik, benar,berharga, dan sekaligus dijadikan patokan
dasar dalam melakukan interaksi sosial.
Nilai dan norma memegang peranan yang
sangat penting sebagai pengatur tata kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma
bersifat abstrak dan merupakan unsur terpenting dari suatu kebudayaan. Nilai
dan norma harus dijunjung tinggi agar peri kehidupan sosial dapat terjalin
secara harmonis sehingga tercipta stabilitas sosial. Pelanggaran terhadap
sistem nilai dan norma akan menimbulkan konflik dalam kehidupan sosial. Pada
dasarnya segala aspek kehidupan manusia mengandung nilai dan norma. Nilai dan
norma tersebut telah menyatu di dalam diri sehingga mewarnai kepribadian. Sudah
barang tentu nilai dan norma yang ada pada masyarakat berbeda-beda antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya. Kalau begitu, apakah yang
dimaksud dengan nilai dan norma tersebut?
Terdapat beberapa definisi tentang nilai
sosial yang diberikan oleh ahli-ahli sosiologi.Woods berpendapat bahwa nilai sosial
merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan
tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Kimball Young berpendapat bahwa nilai
sosial merupakan asumsi-asumsi abstrak mengenai apa yang benar dan yang
penting. Sedangkan M.Z. Lawang berpendapat bahwa nilai sosial merupakan
gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, dan yang
mempengaruhi perilaku sosial.
Berdasar pada beberapa definisi di atas,
nilai sosial merupakan standar normatif bagi manusia dalam berperilaku sosial.
Nilai sosial merupakan sikap dan perasaan yang diterima Kimball Young
berpendapat bahwa nilai sosial merupakan asumsi-asumsi abstrak mengenai apa
yang benar dan yang penting. Sedangkan M.Z. Lawang berpendapat bahwa nilai
sosial merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang
berharga, dan yang mempengaruhi perilaku sosial.
Berdasar pada beberapa definisi di atas,
nilai sosial merupakan standar normatif bagi manusia dalam berperilaku sosial.
Nilai sosial merupakan sikap dan perasaan yang diterima oleh masyarakat sebagai
dasar untuk merumuskan apa yang dianggap benar dan penting.
Nilai sosial sangat besar peranannya
dalam membentuk pandangan hidup. Perwujudan nilai-nilai sosial dalam peri
kehidupan juga akan membentuk identitas budaya suatu masyarakat tertentu yang
membedakan dengan budaya masyarakat yang lain.
Jika nilai merupakan asumsi-asumsi yang
bersifat abstrak, maka norma merupakan bentuk kongrit dari sistem nilai yang
ada dalam masyarakat. Norma sosial merupakan pedoman-pedoman berperilaku dalam
bermasyarakat yang berupa aturan-aturan dan sanksi-sanksi yang dikenakan baik
terhadap individu maupun kelompok dalam masyarakat secara keseluruhan dalam
rangka mewujudkan nilai-nilai sosial.
Norma sosial berkembang bersamaan dengan
berkembangnya kebutuhan masyarakat akan arti penting keteraturan sosial atau
ketertiban sosial. Norma sosial sangat besar peranannya di dalam pembentukan identitas suatu
masyarakat. Dengan demikian, norma sosial akan menegaskan keberadaan
(eksistensi) suatu masyarakat. Norma sosial akan mengakar dalam peri -kehidupan
masyarakat melalui proses pelembagaan dan proses internalisasi.
Proses pelembagaan
(institutionalization) merupakan proses pengenalan, pengakuan, dan penghargaan
norma oleh masing-masing individu untuk kemudian dijadikan pedoman dalam proses
interaksi sosial. Sedangkan proses internalisasi internalized) merupakan proses
penjiwaan suatu norma sehingga merasuk sebagai sebuah kepribadian.
C. MACAM-MACAM NORMA DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT
Perwujudan norma sosial dapat berbentuk
tertulis dan tidak tertulis. Berdasar kekuatan yang mengikat sistem nilai dalam
kehidupan masyarakat, norma sosial dapat digolongkan dalam beberapa macam,
yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata susila (mores), adat istiadat
(customs), hukum (laws), dan agama (religion).
1. Cara (Usage)
Cara (usage) terbentuk melalui proses
interaksi yang berlangsung secara konstan sehingga membentuk sebuah pola
perilaku tertentu. Sistem nilai yang terikat dalam bentuk cara (usage) ini relatif lemah sehingga
sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat “tidak sopan”
saja. Di antara contoh-contoh norma ini adalah berdecak atau bersendawa di waktu makan, mengeluarkan
ingus di sembarang tempat, buang air sambil berdiri di pinggir jalan, dan lain
sebagainya.
2. Kebiasaan (Folkways)
Perilaku yang terjadi secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways).
Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu
standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma
ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa
gunjingan, sindiran, atau teguran. Diantara contoh dari norma ini adalah
menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk
pintu jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu,
menerima tamu dengan ramah dan sopan.
3. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat (customs) adalah tata
perilaku yang telah berpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu
masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam atau teguran. Di antara contoh dari
norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan
kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain,memberi salam pada saat bertamu,
menerima tamu dengan ramah dan sopan.
3. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat (customs) adalah tata
perilaku yang telah terpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu
masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran
terhadap norma adat akan dikenakan sanksi yang cukup berat, seperti dikucilkan
dari masyarakat karena dianggap sebagai pangkal masalah dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.
4. Agama (Religion)
Ajaran-ajaran agama memegang peranan
yang sangat vital sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan secara benar, yakni
mengajarkan tentang hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara
sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya. Pemahaman
dan penerapan ajaran agama secara benar akan menciptakan tata kehidupan yang
harmonis. Sebaliknya, pelanggaran terhadap norma-norma agama akan menimbulkan konflik, baik yang bersifat
individual maupun yang bersifat sosial.
Norma-norma agama dilaksanakan
berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma agama akan
dikenakan sanksi-sanksi tertentu, baik sanksi yang dikenakan di dunia maupun
sanksi yang diyakini akan terjadi di akhirat kelak. Agama memang sangat sarat
dengan ajaran-ajaran tentang pola kehidupan yang baik dan benar untuk
kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan di akhirat kelak.
5. Hukum (Laws)
Hukum (laws) merupakan aturan-aturan
dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan
larangan, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) hukum tertulis, yakni
aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. 2) Hukum tidak tertulis (konvensi),
yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan
dalam bentuk kitab undang-undang.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya,
hukum merupakan norma yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini
akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum
tersebut. Untuk menegakkan hukum pemerintah membentuk lembaga penegak hukum seperti
mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya,
hukum merupakan norma yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini
akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum
tersebut. Untuk menegakkan hukum pemerintah membentuk lembaga penegak hukum seperti
mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
6. Mode (Fashion)
Mode (fashion) merupakan gaya hidup yang
berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam waktu-waktu tertentu.
Pada dasarnya gaya hidup merupakan penampilan tertentu yang sedang trend dalam
berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian mode
(fashion) dapat dilihat pada model
rambut, model pakaian, model kendaraan, model rumah, model perilaku yang
ditunjukkan dalam acara-acara tertentu, dan sebagainya. Mode (fashion) dianggap
sebagai cermin kehidupan modern, sehingga orang yang tidak mengikuti mode
biasanya akan dianggap ketinggalan zaman.
Berkembangnya mode yang melampaui batas
seperti pakaian seksi, rumah mewah, mobil mewah, kehidupan seronok, dan
sebagainya dapat menciptakan konflik baik yang bersifat individual maupun yang
bersifat sosial. Oleh karena itu berkembangnya mode(fashion) perlu diimbangi dengan penanaman norma-norma
agama yang mantap sehingga masyarakat akan terhindar dari pengaruh-pengaruh
negatif yang berasal dari perkembangan dunia mode (fashion).
0 comments:
Posting Komentar